Peran Akuntansi Manajerial dalam Mengelola Skema Pembiayaan Kreatif untuk Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah Indonesia terus mencari cara untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seiring dengan meningkatnya kebutuhan investasi di sektor infrastruktur, muncul kebutuhan untuk melibatkan sektor swasta lebih aktif dalam pembiayaan infrastruktur nasional. Hal ini didorong oleh besarnya pembiayaan yang dibutuhkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang mencapai Rp6.445 triliun.
Dalam upaya tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian baru saja meluncurkan dua skema pembiayaan kreatif, yakni Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) atau Limited Concession Scheme (LCS) dan Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture (LVC). Skema HPT diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Perpres Nomor 32 Tahun 2020, sementara skema P3NK diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2024.
Skema HPT memungkinkan pengelolaan aset infrastruktur milik negara oleh pihak swasta untuk meningkatkan efisiensi dan operasional melalui pembayaran di muka. Hasil dari pengelolaan ini dapat digunakan untuk pembangunan atau peningkatan infrastruktur lainnya. Di sisi lain, skema P3NK memungkinkan pendanaan infrastruktur berdasarkan peningkatan nilai kawasan yang didorong oleh inisiatif pemerintah pusat, daerah, atau badan usaha.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moergiarso, menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembiayaan infrastruktur untuk mengurangi beban APBN. Dengan peningkatan proporsi swasta dalam pembiayaan, pemerintah berharap dapat menciptakan siklus manfaat yang lebih luas dari pembangunan infrastruktur. Hal ini sejalan dengan fokus Presiden pada pemanfaatan bonus demografi dalam APBN 2025 untuk mendorong transformasi ekonomi, investasi, dan pembukaan lapangan kerja.
Inisiatif ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang manajemen keuangan dan strategi pembiayaan yang kreatif dalam proyek-proyek infrastruktur. Dalam konteks ini, pelatihan managerial accounting yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Timur menjadi sangat relevan. Pelatihan tersebut dapat membekali para peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola pembiayaan dan pengelolaan aset secara efisien, yang sangat dibutuhkan dalam penerapan skema HPT dan P3NK di lapangan. Ingin tahu informasi lebih mendalam mengenai managerial accounting? klik link berikut untuk dapatkan informasi lanjutan https://iaijawatimur.or.id/course/managerial-accounting
Sumber:
01 Pembukaan Kegiatan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian