Berita & Kegiatan IAI Wilayah Jawa Timur


DOWNLOAD MATERI

Kategori Artikel

IAI Umumkan DSAS Terkini XVI 2024 dengan Inovasi Terbaru dalam Akuntansi Syariah

 

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merilis "DSAS Terkini XVI 2024," yang memberikan ringkasan terbaru dari hasil pembahasan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS). Edisi ini mencakup berbagai topik penting yang telah dibahas dalam rapat-rapat DSAS, termasuk penurunan nilai, asuransi syariah, wakalah investasi, sukuk, kegiatan internasional, sosialisasi, dan progres program kerja 2024.

Peningkatan Standar Penurunan Nilai Aset Keuangan Syariah

Dalam edisi kali ini, DSAS IAI mengesahkan dua draf eksposur (DE) PSAK tentang penurunan nilai aset keuangan syariah, yaitu DE PSAK 413 dan DE ISAK 403. PSAK 413 mengatur penurunan nilai aset keuangan syariah yang bersifat dain, seperti piutang murabahah dan ijarah, serta pembentukan provisi kafalah. Sementara itu, ISAK 403 merupakan standar sementara sampai keluarnya PSAK 403 tahap kedua.

Proses Penyusunan:

  1. Public hearing pada 18 Januari 2024.
  2. Limited hearing dengan regulator dan praktisi perbankan syariah pada 19 Februari 2024.
  3. Limited hearing dengan praktisi pembiayaan syariah pada 22 Maret 2024.
  4. Diskusi dengan OJK Perbankan Syariah pada 19 Juni 2024.

Kelompok Kerja Asuransi Syariah dan Revisi PSAK 408

DSAS IAI juga membentuk kelompok kerja PSAK 408 yang terdiri dari perwakilan OJK, DSN MUI, asosiasi dan industri asuransi syariah, aktuaris, dan akuntan publik. Kelompok ini bertujuan memberikan rekomendasi revisi PSAK 408 terkait akuntansi asuransi syariah. Revisi ini didasarkan pada isu-isu akuntansi yang diidentifikasi serta ketentuan fatwa terbaru dari DSN MUI.

Pengembangan Wakalah Investasi dan Revisi PSAK 410

Selain itu, DSAS IAI tengah mengkaji akuntansi wakalah investasi dan revisi PSAK 410 tentang Akuntansi Sukuk. Tujuan revisi ini adalah untuk mengakomodasi beragam akad sukuk dan memastikan penerapan PSAK 410 dapat berjalan dengan baik pada sukuk yang diukur pada biaya perolehan dan nilai wajar.

Partisipasi dalam IFRS Islamic Finance Consultative Group

DSAS IAI juga aktif berpartisipasi dalam forum internasional seperti IFRS Islamic Finance Consultative Group, yang memberi masukan kepada IFRS Foundation. Pada pertemuan terbaru, Ketua DSAS IAI, Yasir, membahas beberapa agenda penting seperti pengalihan aset antar pihak internal, hadiah untuk promosi, dan pengukuran selanjutnya untuk rekening investasi bagi hasil.

Program Sosialisasi PSAK Syariah untuk Akademisi

Sebagai bagian dari program kerja, DSAS IAI mengadakan sosialisasi PSAK Syariah untuk akademisi. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman akademisi atas konsep dan penerapan PSAK Syariah. Acara ini telah berlangsung secara serial sejak tahun 2023 dan diikuti oleh ratusan peserta secara daring.

Progres Program Kerja 2024:

  • Penurunan nilai aset keuangan syariah
  • Wakalah investasi
  • Asuransi syariah
  • Sukuk

DSAS IAI terus berkomitmen untuk merumuskan, mengembangkan, dan mengesahkan SAK Syariah, serta menjawab pertanyaan dari berbagai pihak terkait SAK Syariah. Proses penyusunan standar ini mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Peraturan Organisasi IAI, termasuk riset, penulisan draf eksposur, pembahasan, dan publikasi draf eksposur.

Dengan rilis terbaru DSAS Terkini XVI 2024, IAI menunjukkan dedikasinya dalam mengembangkan standar akuntansi syariah yang relevan dan terkini. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan syariah di Indonesia, serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di tingkat nasional maupun internasional.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi IAI dan unduh dokumen lengkap DSAS Terkini XVI 2024.

 Informasi terkait Pelatihan Brevet A dan B Terpadu Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur dapat diakses melalui iaijawatimur.or.id  

 

 

 

     

   

 

 

 


Bagikan artikel ini :